Menurut pihak kepolisian, siswa yang diamankan masih berstatus siswa aktif yang sedang duduk di kelas XII. Ketika di razia keadaan kamar kos tengah berada dalam posisi tertutup dan terkunci. Sehingga petugas harus mendobrak kamar tersebut terlebih dahulu.
Kasat Sabhara Polres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Indra menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara polisi di lokasi, dua pelajar tersebut mengaku bolos sekolah, dengan alasan kesiangan masuk sekolah. Namun disayangkan, mereka justru bersama seorang perempuan berada di lokasi kos-kosan.
“Dalam razia pekat kali ini, petugas mengamankan empat pasangan bukan suami istri, mereka didapat dari sejumlah kos-kosan, di daerah Cideng Kabupaten Cirebon, dan di daerah kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon,” kata Indra, Selasa (25/7/2017).
0 comments:
Post a Comment