Dalam rekaman cctv, keduanya melakukan aksi mesum tersebut tanpa menggunakan pakaian. Menurut pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, identitas kedua remaja tersebut sudah diketahui.
"Keduanya adalah dua remaja yang masih berusia 18 tahun," pungkas AKBO Shinto.
Lebih lanjut, AKBP Shinto Silitonga, menyebutkan aksi mesum pasangan itu dilakukan di lantai B1 Mal Pakuwon Surabaya. “Aksi dilakukan Sabtu (22/7/2017) kemarin,” kata Shinto.
Saat ditangkap oleh pihak berwajib, pasangan muda tersebut tidak gunakan sehelai pakaian pun. Kemudian pasangan tersebut, langsung di arak.
0 comments:
Post a Comment