Wow! Doktrin HTI Diduga Sudah Merasuk ke Tubuh TNI dan Parlemen


Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), belum lama ini telah dibubarkan oleh pemerintah karena dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila. Pemerintah membubarkan HTI setelah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Menuru pengamat politik yang juga Komisaris LKBN Antara, Boni Hargens. Tidak sedikit dari pegawainya yang merupakan pengikut dari HTI.

"Bahkan ada yang masuk ke ruangan saya dan menghina saya dengan kata-kata kasar. Padahal dia adalah pegawai di Antara, ini benar terjadi karena dia pendukung HTI," kata Boni saat diskusi di Kawasan Cikini.

Lebih lanjut Boni mengungkapkan bahwa, bukan hanya BUMN saja yang sudah dimasuki oleh kelompok HTI, Boni menduga ajaran HTI dengan paham Khilafah, diduga telah merasuk ke parlemen. Bukti nyatanya, kata Boni, lahir UU No 17 tahun 2013 tentang ormas yang sangat longgar untuk menghukum organisasi yang memiliki paham berbeda dengan Pancasila sebagai dasar negara.

Dan kalau parlemen sudah dimasuki oleh doktrin HTI, maka jangan heran kalau ada indikasi bahwa ditubuh TNI juga sudah disusupi oleh doktin HTI.

0 comments:

Post a Comment

 

Contact Us

ramaramadan138@gmail.com

Blogroll

About

Stay Foolish. Stay Hungry.